Judul: Islamic Work Ethics: Konsep dan Perkembangannya dalam Literatur Ilmiah
Penulis: Suryani
Editor: Hendryadi
Perancang Sampul: Hendryadi
Penerbit: SUKA-Press
Jumlah Halaman & Ukuran: viii + 68 hlm; 14,5 x 21 cm
Sipnosis
Buku ini merupakan output dari serangkaian kegiatan penelitian yang telah dilakukan untuk mengembangkan gagasan model teoritis yang lebih luas mengenai topik Islamic Work Ethics (IWE) sebagai seperangkat prinsip yang dapat diterapkan pada seluruh aspek kehidupan termasuk pekerjaan yang dirasakan oleh karyawan pada beberapa Perbankan Syariah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten.
***
Ahmad, S., & Owoyemi, M. Y. (2012). The concept of Islamic work ethic: An analysis of some salient points in the prophetic tradition. Studi ini mengkaji beberapa karakteristik dan sikap yang pusat etika kerja Islam, seperti sikap terhadap kekayaan, sikap terhadap penghidupan, sikap terhadap waktu dan sikap terhadap santai. Kesimpulan artikel ini bahwa konsep etika kerja adalah bagian tak terpisahkan dari tradisi Islam ketika dianalisis dengan benar, terutama melalui hadits, dan itu dapat melayani tujuannya dalam tempat kerja seperti halnya dalam tradisi Yudeo-Kristen. Penulis menjelaskan bahwa etika kerja Islami jelas merupakan salah satu faktor penting dalam keberhasilan yang dicatat oleh perusahaan peradaban Islam. Seperti segala sesuatu yang Islami, itu tidak hanya diarahkan ke dunia ini tetapi juga menjaga spiritualitas manusia. Oleh karena itu, etika kerja Islam bersifat material dan spiritual dalam tujuan dan arahnya. Sebagaimana Islam memberikan penekanan pada kerja, Islam juga menekankan pentingnya kerja yang sejalan dengannya prinsip, yaitu syariah. Dalam meminta umat Islam untuk bekerja dan tepat waktu dalam kehidupan kerja mereka, Islam juga menjaga konsep halal dan haram dalam pekerjaan yang dilakukan umat Islam dan dalam pendapatan sehari-hari mereka yang harus tulus untuk memenuhi kriteria ini. Begitu juga dengan konsep workaholic yang biasanya mengarah pada pengabaian tanggung jawab sosial sangat tidak dianjurkan karena 40 Islam, sebagai agama moderat, menganjurkan moderasi dalam segala hal yang dilakukan seorang Muslim berkenaan dengan pekerjaannya. Dalam etika kerja Islam, bekerja itu harus dimoderasi sejauh tidak mengganggu tanggung jawab seseorang kepada Tuhan, keluarga dan masyarakat dan tidak juga menyebabkan keburukan pribadi yang dapat mempengaruhi kesehatan seseorang.